Ini Motif Perempuan Muda Buang Bayinya di Cipaku Ciamis, Ternyata…

Kematian Bayi
Ilustrasi pembuangan bayi. (Foto: medcom.id).

JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PA (21) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di Cipaku.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa PA diduga membuang bayi di bawah pohon mahoni di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Ciamis, pada hari Minggu (31/12/2023) lalu.

Baca Juga:  Heboh! Warga Desa Selagedang Cianjur Temukan Bayi di Bawah Tiang Listrik

“Iya betul, pelaku pembuang bayi di Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Cipaku, beberapa waktu lalu telah kita amankan,” kata Joko, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga:  Bisakah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Sebagian Saldo JHT? Ini Jawabannya

Sebelumnya, Polres Ciamis mendapat laporan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan. Atas adanya laporan tersebut, tim gabungan dari Resmob dan Reskrim Polsek Cipaku melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Dalam Sehari Ada Lima Titik Longsor di Ciamis, Warga Diminta Mengungsi

Pada 31 Desember 2023, sekira pukul 17.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan perempuan yang diduga pelaku pembuang bayi di Cipaku tersebut.