Daerah

KPU Purwakarta Terpaksa Pindahkan Tiga TPS di Desa Sukamulya

×

KPU Purwakarta Terpaksa Pindahkan Tiga TPS di Desa Sukamulya

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024
KPU Purwakarta menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (foto: Humas KPU Purwakarta)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah mengambil langkah tegas dengan memindahkan tiga titik calon tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Desa Sukamulya, Tegalwaru, Purwakarta.

Baca Juga:  Mendagri Tito Sebut Ratusan ASN Langgar Netralitas Pemilu 2024, Apa Sanksinya?

Keputusan KPU Purwakarta ini diambil karena ketiga TPS tersebut berada di lokasi yang terkena dampak bencana longsor.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menjelaskan bahwa tiga titik calon TPS tersebut berada di Kampung Pamalayan, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, yang merupakan zona kuning bencana.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Hebel Terguling di Purwakarta, Satu Balita dan 4 Orang Dewasa Jadi Korban

Pada awal Januari lalu, kampung ini dilanda longsor, seperti yang tercatat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam susulan pada saat pemungutan suara, KPU memutuskan untuk memindahkan lokasi TPS ke tempat yang lebih aman.

Baca Juga:  Emak-emak di Purwakarta Diedukasi Polisi, Apa Tujuannya?
Pages ( 1 of 2 ): 1 2