“Kami sudah berkoordinasi ke berbagai pihak agar lokasi TPS itu dipindah ke tempat yang lebih aman,” ungkap Dian.
Dalam mengatur ulang lokasi TPS, Dian merekomendasikan agar pemungutan suara dilakukan di dalam ruangan. Hal ini bertujuan untuk menghindari ancaman banjir, longsor, pohon tumbang, dan bencana alam lainnya yang mungkin terjadi selama musim hujan.
“Kami sudah sampaikan ke teman-teman PPS dan PPK agar TPS dibuat di area yang aman, khususnya pada saat musim hujan seperti ini,” tambahnya.
Meskipun TPS ditempatkan di dalam ruangan, Dian menegaskan bahwa hal ini harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ruangan yang digunakan sebagai TPS harus dilengkapi dengan jendela dan pencahayaan yang memadai agar pemungutan suara dapat berlangsung dengan transparan.
Pada Pemilu 2024 nanti, jumlah pemilih di Purwakarta yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 733.927 orang, dengan rincian 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.
Mereka tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan dan 192 desa/kelurahan di sekitar Purwakarta. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News