Daerah

Panwascam Cipunagara Imbau Peserta Pemilu Tak Langgar Aturan Saat Masa Tenang

×

Panwascam Cipunagara Imbau Peserta Pemilu Tak Langgar Aturan Saat Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Panwascam Cipunagara
Panwascam Cipunagara menggelar pers rilis pengawasan masa tenang pemilu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang memulai pengawasan selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2024.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu, Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah, memberikan pernyataan penting kepada seluruh peserta pemilu.

Baca Juga:  Bupati Bogor Inginkan Kejuaraan Gateball Rutin Tiap Tahun

Dalam keterangannya, Tatang mengimbau agar semua peserta pemilu mematuhi aturan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama masa tenang pemilu.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Minggu 9 April 2023

“Kami mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye, menyebarkan berita bohong, atau melakukan kegiatan politik aktif lainnya yang dilarang selama masa tenang,” ujar Tatang.

Baca Juga:  Subang Miliki 1.843 Kasus Stunting, Ini Kata Wabup Agus Masykur

Lebih lanjut, Tatang juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas setiap tahapan pemilu. “Kami mengharapkan semua pihak untuk tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu politik yang bisa memicu ketegangan,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2