Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

Ilustrasi Tersangka. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

Baca Juga:  Lari Pagi di Bandung Sembari Gelorakan Hidup Sehat, AHY Titip Pesan Ini untuk Kaula Muda

Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024.

Baca Juga:  Ini Kronologi Tewasnya Bocah SD di Sukabumi yang Tewas karena Diduga Dianiaya

Saat itu, lanjut dia, tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu,” kata Bagus di Sukabumi, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  Reuni Akbar 212 Kental Aroma Politis

Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler.