Daerah

Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

×

Kurir di Sukabumi Ini Jadi Tersangka Usai Lapor Dibegal, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Angkot VS Angkutan Daring di Sukabumi

Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Mengajak Masyarakat Untuk Hidup Sehat

Saat itu, lanjut dia, tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu,” kata Bagus di Sukabumi, Senin (15/4/2024).

Baca Juga:  HUT JHB Ke-5: Serunya Mancing Bareng, Setiap 'Strike', Bikin Adrenalin Melonjak!

Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2