Daerah

KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

×

KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Rapat pleno KPU Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, memimpin rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ini 4 Kandidat Calon Diretur Utama RSUD Bayu Asih Purwakarta

Rapat pleno yang berlangsung di Janani Ballroom Harper Hotel pada Kamis (2/5/2024) tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Purwakarta, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, PKS Jabar Ingatkan Generasi Muda: Indonesia Tersalip Negara Tetangga

Dalam sambutannya, Dian Hadiana menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Polres Indramayu Amankan 58 Terduga Perusuh Bawa Bom Molotov

Menurutnya, hasil penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta didasarkan pada Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 685 Tahun 2024.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2