Advertorial

Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Depok Sosialisasikan Manfaat Program kepada Masyarakat

×

Gandeng Komisi IX DPR RI, BPJAMSOSTEK Depok Sosialisasikan Manfaat Program kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Achiruddin, dan anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Hj. Wenny Haryanto, SH., melakukan sosialisasi di Rumah Kayu Ilir Ilir, Depok pada Sabtu (4/5/2024). Mereka mengajak masyarakat Depok untuk bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Hadir Lebih Dekat, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Aktivasi Jamsostek Mobile di PT Kahatex

Menurut Achiruddin, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada semua pekerja. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga:  Soal Perlindungan Jamsostek Wasit, Ternyata Ini Hitungannya Jika Terjadi Kecelakaan

Achiruddin juga mengucapkan terima kasih atas dukungan aktif Komisi IX DPR RI dalam mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp249 Juta ke Ahli Waris Pengusaha UMKM

Anggota Komisi IX DPR RI juga mengajak pekerja sektor informal untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp16.800,-, pekerja akan dilindungi oleh program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2