Daerah

Suami Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Edarkan Ganja

×

Suami Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Edarkan Ganja

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Neneng di Kota Tasikmalaya nekat edarkan ganja menggantikan suaminya yang sudah lebih dulu ditangkap polisi.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa Neneng ditangkap di kediamannya mendapati barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Baca Juga:  Titik Terang Pembangunan Jalan Tol Parung Panjang-Rumpin: Mulai Dikerjakan Akhir Tahun Ini

Ibu rumah tangga itu pun hanya bisa tetunduk lesu ketika dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya bersama 10 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Baca Juga:  Polisi Tangkap IRT Asal Karawang yang Hendak Kirim 6 PMI Ilegal Asal Serang

Menurut Joko, ibu rumah tangga tersebut baru mengedarkan ganja. Awalnya suaminya yang jadi pengedar kemudian tertangkap, sekarang istrinya yang mengedarkan ganja.

Baca Juga:  Sebuah Rumah di Tasikmalaya Jual Miras, Langsung Digerebek Polisi

“Jadi suami yang perempuan ini sudah diamankan terlebih dahulu. Setelah diamankan dilakukan pengembangan. Ternyata yang menguasai dan mengedarkan adalah istri dari pelaku yang sudah diamankan tersebut,” kata Joko, Senin (13/5/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23