Daerah

Polisi Selidiki Pungli Truk Tambang di Parungpanjang Bogor

×

Polisi Selidiki Pungli Truk Tambang di Parungpanjang Bogor

Sebarkan artikel ini
Pungli
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Foto: Detik.com).

JUABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tambang di kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

Baca Juga:  Pameran Kreativitas Wirausaha Muda, Dongkrak Kreasi Pemuda Purwakarta

“Ya, kita masih terus melakukan penyelidikan,” kata Rio di Cibinong, Minggu (3/6/2024).

Dia menjelaskan, saat ini Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa pihak yang mengetahui peristiwa pada pekan lalu itu. “Bila terbukti (melakukan pungli) akan kita tindak,” jelasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 4.248 Pemilih Pemilu 2024 Berkebutuhan Khusus di Bogor Didaftarkan

Sementara, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.

Baca Juga:  Ini Motif Pelaku Pembuangan Bayi di Teras Rumah Warga Cileungsi Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2