Daerah

Polisi di Purwakarta Berhasil Ringkus DPO Polda Lampung

×

Polisi di Purwakarta Berhasil Ringkus DPO Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Pelaku yang berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Tipu Gelap yang merupakan DPO dari Polda Lampung.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 27 September 2024.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Beri Penghargaan Bagi Kecamatan dengan Capaian Vaksinasi Tertinggi

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Baru Tahu Ada Sekolah Disegel Perusahaan, Herman Suherman: Kami Selesaikan Secepatnya

“Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

Baca Juga:  Mengenal Sosok AKP Muthia Khansa Nurwijaya, Kasat Lantas Perempuan Pertama di Polres Purwakarta

Saat ini, lanjut dia, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2