Daerah

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

×

Penjelasan Polisi Soal Kasus Pengemudi Mobil di Depok Acungkan Senjata Api

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi senjata api atau pistol (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS DEPOK – Seorang pengendara mobil di kawasan Cinere, Kota Depok, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mengacungkan senjata api akibat tidak terima kendaraannya hampir bersenggolan dengan mobil lain.

Baca Juga:  Rusak Diterjang Banjir, Lantai Jembatan Gantung di Nias Utara Diganti dengan Pohon Pinang dan Bambu

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial PM. Arya menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Heboh! Pria di Garut Ngaku Imam Mahdi dan Ulama Pancasila, Polisi Turun Tangan

Senjata api itu dimiliki untuk alasan bela diri, tetapi penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak semua senjata bisa diberikan izin untuk tujuan seperti ini,” ungkap Arya.

Baca Juga:  Resmi Jadi Ketum PSI, Kaesang Singgung Soal Pilkada Depok 2024

Arya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap alasan pasti pelaku mengacungkan senjata api dan melakukan pemukulan terhadap pengendara lain.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2