Daerah

Polresta Bogor Kota Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

×

Polresta Bogor Kota Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Polresta Bogor Kota resmi melarang aktivitas konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun 2025, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara bising atau knalpot brong.

Baca Juga:  Ini Tampang Lima Tersangka Pungli di Pasar Tumpah Ciwaringin

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa larangan konvoi kendaraan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban di jalan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan.

Baca Juga:  Jeje Wiradinata Sebut Izin Tambang Galian C di Pangandaran Adalah Kewenangan Pemprov Jabar

“Kami tidak mengizinkan adanya konvoi, terutama kendaraan dengan knalpot brong. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Bismo.

Operasi Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga:  Pria asal Bogor Sembunyikan 11 Kg Ganja di Area Pesawahan, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Untuk memastikan situasi tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota mengintensifkan operasi minuman keras (miras) serta petasan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23