Daerah

Kronologi Kematian Mahasiswi UPI, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

×

Kronologi Kematian Mahasiswi UPI, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
UPI
lokasi kejadian tewasnya seorang mahasiswi usai terjatuh dari Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGPolrestabes Bandung memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian Ajeng Mahromatussa’diyyah (21), seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas setelah jatuh dari Gedung Gymnasium UPI pada Kamis (26/12/2024).

Baca Juga:  Stok Beras di Cianjur Aman Hingga Maret 2025, Bulog Siapkan Tambahan Pasokan

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan CCTV, tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV, tidak ada orang lain selain korban yang memasuki gedung gymnasium tersebut. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan saksi-saksi di lokasi,” ujar Budi di Bandung, Sabtu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik di Bandung, Motifnya Gara-gara Ini

Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum kejadian, Ajeng sempat terlibat cekcok dengan mantan kekasihnya berinisial AV di kamar kosnya sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga cekcok tersebut berkaitan dengan masalah asmara.

Baca Juga:  Seorang Pria di Bandung Ditusuk hingga Tewas, Pelaku Masuk Daftar DPO Polisi

Rekaman CCTV menunjukkan korban memasuki Gedung Gymnasium seorang diri pada pukul 12.28 WIB. Tak lama kemudian, korban terlihat jatuh dari lantai dua gedung tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2