Daerah

KPU Bakal Tetapakan Bupati Dan Wakil Bupati Purwakarta Terpilih

×

KPU Bakal Tetapakan Bupati Dan Wakil Bupati Purwakarta Terpilih

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: KPU Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pleno penetapan calon bupati terpilih hasil Pilkada 2024, bakal ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025 besok.

“Betul, kamis (besok) kita agenda penetapan calon bupati purwakarta terpilih,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos kepada awak media, Rabu, 8 Januari 2025.

Baca Juga:  Liburan Akhir Tahun, Jangan Lewatkan Tempat Wisata Taman Batu Purwakarta

Penetapan dilaksanakan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) pertanggal 6 Januari 2025 tentang keterangan perkara PHPU kada 2024 yang diregistrasi MK, dimana Kabupaten Purwakarta tidak termasuk dalam daerah yang mengajukan gugatan. Alhasil bisa melakukan penetapan calon bupati terpilih lebih dulu.

Baca Juga:  Dua Hari Terakhir, Kabupaten Cianjur Diterjang 11 Bencana Banjir dan Longsor

“Bukan hanya Purwakarta, kabupaten/kota lain yang di tempatnya tidak ada gugatan MK, serentak melaksanakan penetapan 9 Januari besok. Kecuali yang ada gugatan, maka harus nunggu hasil sidang MK,” tandas Binos.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Sukabumi: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Lanjutnya, penetapan akan dilaksanakan di hotel Plaza Purwakarta mengundang sejumlah pihak, khsusunya para pasangan calon bupati/wakil bupati peserta Pilkada Purwakarta 2024. Termasuk Forkopimda, Bawaslu, pemantau, penyelenggara adhok hingga pers.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2