JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang mengkaji penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan BKD Jabar ini bertujuan untuk mendorong efisiensi anggaran operasional di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna, pola kerja fleksibel bagi ASN ini bukan hal baru di Pemprov Jabar.
Sebelumnya, WFA sudah diterapkan pada sejumlah ASN tertentu, khususnya mereka yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan publik, dengan memenuhi persyaratan tertentu.
“Kami telah merancang pola kerja yang kami sebut sebagai dynamic working arrangement sejak Juli 2023. Pola ini memungkinkan beberapa ASN bekerja dengan sistem yang lebih dinamis,” ungkap Sumasna, Rabu (12/2/2025).