Daerah

Usut Pungli Rekrutmen Kerja, Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ketenagakerjaan

×

Usut Pungli Rekrutmen Kerja, Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Pungli
Ilustrasi aksi pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme pada Senin, 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak maraknya aksi premanisme dan praktik pungli yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Efek Dedi Mulyadi, Gerindra Pede Bisa Menang Telak di Pemilu dan Pilgub Jabar 2024

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa satgas ini langsung bergerak untuk menyisir berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di sektor ketenagakerjaan.

“Kami berharap Satgas ini dapat mengakomodir keseluruhan permasalahan yang ada,” ujar Aep di Karawang.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Gaungkan Ekonomi Lokal Lewat Budaya, Sunda Karsa Fest Libatkan 300 UMKM

Salah satu sorotan utama datang dari Kementerian Ketenagakerjaan, yang sebelumnya menegaskan adanya pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Karawang. Praktik semacam ini bahkan meluas ke proses kenaikan jabatan menjadi karyawan tetap, yang disebut-sebut juga mensyaratkan uang pelicin.

Baca Juga:  Parah! Oknum Kades di Paluta Ketangkap Basah Main Judi Online

“Hampir semua laporan menyebutkan, untuk dapat kerja atau naik jabatan, masyarakat harus bayar. Ini harus diberantas,” tegas Aep.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2