JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah menduga motif dibalik tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ayah dan paman terhadap anak kandung di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berkaitan dengan kelainan seksual atau gangguan abnormalitas perilaku.
Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, berdasarkan pengalaman dari sejumlah kasus serupa, tindakan bejat seperti ini umumnya dipicu oleh syahwat yang menyimpang, bahkan bisa melibatkan faktor genetis.
“Dari beberapa kasus yang pernah kami tangani, ada alternatif motif. Pertama, syahwat atau nafsu karena orang tua bercerai. Motif lainnya adalah faktor genetika yang menyimpang. Jika perlu, harus diperiksa lebih lanjut secara psikologis,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Ato menambahkan bahwa pelaku telah merusak masa depan anak yang seharusnya mereka lindungi. Tindakan ini menunjukkan indikasi predator anak, dan tidak bisa ditoleransi dengan alasan apapun.
“Ini tindakan abnormal karena dilakukan kepada darah daging sendiri. Sang ayah seharusnya menjadi pelindung, bukan pelaku kejahatan,” tegasnya.