Daerah

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

×

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

Sebarkan artikel ini
Maslani
Wakil Bupati Karawang Maslani. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan tidak akan mentoleransi temuan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik di permukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Parah! Oknum Perusahaan di Purwakarta dan Subang Kerap Buang Limbah B3 ke Sungai Karawang

Wakil Bupati Karawang Maslani menyebut kejadian ini sebagai persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Permasalahan limbah medis ini persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi karena dapat berdampak terhadap lingkungan,” kata Maslani, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 20 Juni 2022

Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang siap memproses persoalan ini hingga tuntas, termasuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Jika keterlibatan rumah sakit terbukti, Pemkab tak segan mencabut izin operasionalnya.

Baca Juga:  Pendaftar Jalur Perseorangan Pilkada 2024 di Tasikmalaya Masih Sepi, KPU: Baru Bertanya-tanya

Meski demikian, Maslani mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, karena saat ini Polres Karawang sedang melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23