JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan tidak akan mentoleransi temuan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik di permukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Wakil Bupati Karawang Maslani menyebut kejadian ini sebagai persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Permasalahan limbah medis ini persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi karena dapat berdampak terhadap lingkungan,” kata Maslani, Minggu (13/4/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang siap memproses persoalan ini hingga tuntas, termasuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Jika keterlibatan rumah sakit terbukti, Pemkab tak segan mencabut izin operasionalnya.
Meski demikian, Maslani mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, karena saat ini Polres Karawang sedang melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.