Daerah

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

×

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

Sebarkan artikel ini
Maslani
Wakil Bupati Karawang Maslani. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan tidak akan mentoleransi temuan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik di permukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Fasilitasi Anak-anak Mengaji, Tokoh Masyarakat di Naringgul Cianjur Ini Bangun Mushola

Wakil Bupati Karawang Maslani menyebut kejadian ini sebagai persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Permasalahan limbah medis ini persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi karena dapat berdampak terhadap lingkungan,” kata Maslani, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:  Ini Penjelasan DPRD Jabar Soal Pengelolaan Limbah B3

Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang siap memproses persoalan ini hingga tuntas, termasuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Jika keterlibatan rumah sakit terbukti, Pemkab tak segan mencabut izin operasionalnya.

Baca Juga:  Saat Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum, Buruh Sukabumi Tewas Usai Tabrak Truk yang Parkir

Meski demikian, Maslani mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, karena saat ini Polres Karawang sedang melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23