JABARNEWS | PURWAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BJB dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Program KUR BJB ini memberikan kemudahan akses permodalan dengan bunga ringan dan bebas biaya provisi, sehingga menjadi solusi tepat bagi pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya.
KUR BJB ini terbuka bagi perorangan, badan usaha, maupun kelompok usaha yang telah menjalankan kegiatan usahanya minimal enam bulan.
Melansir dari laman resmi Bank BJB, KUR ini terbagi dalam beberapa kategori sesuai plafon pinjaman, yaitu:
- KUR Super Mikro: hingga Rp10 juta
- KUR Mikro: Rp10 juta sampai Rp100 juta
- KUR Kecil: Rp100 juta sampai maksimal Rp500 juta
- KUR PMI: Sesuai Cost Structure (struktur biaya) Kementerian/Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dengan jumlah paling banyak Rp100 juta
- KUR Khusus: hingga Rp500 juta