JABARNEWS | CIANJUR – Ratusan warga di wilayah Cianjur Selatan diduga menjadi korban pencatutan identitas untuk pengajuan kredit pertanian fiktif ke Bank BJB dan Bank Mandiri. Sebanyak 250 warga telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Cianjur dengan total kerugian mencapai Rp11,2 miliar.
Fanpan Nugraha, kuasa hukum para korban dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm, menjelaskan bahwa para korban terkejut ketika mengetahui namanya tercatat memiliki pinjaman aktif di dua bank tersebut, meski tidak pernah mengajukan kredit.
“Hari ini saya mendampingi sejumlah perwakilan korban yang tergabung dalam Sobat Petani (SOPAN) untuk melaporkan kasus ini ke Polres Cianjur,” ujar Fanpan, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, dugaan penipuan dan penggelapan ini melibatkan PT SJC yang bertindak sebagai perpanjangan tangan dari PT CROWDE Membangun Bangsa, perusahaan yang beralamat di Jalan Tebet Raya No. 34 Blok A Persil No. 4, Jakarta.
Modus operandi yang digunakan adalah dengan membentuk kelompok bernama Sobat Petani (SOPAN) untuk mengumpulkan data administrasi para petani, seperti KTP dan KK, dengan dalih mengikuti program tanam talas beneng. Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk mengajukan kredit tanpa sepengetahuan para petani.