JABARNEWS | TASIKMALAYA – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan inventarisasi laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menyampaikan bahwa pihaknya masih membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melapor jika menemukan pelanggaran selama proses PSU.
“Kami terbuka untuk menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Sampai hari ini, kami masih merekap apakah jumlah laporan bertambah atau tidak,” kata Dodi di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Hasil PSU tingkat kabupaten, Rabu (23/4/2025).
Bawaslu melakukan pengawasan intensif sejak hari pencoblosan pada 19 April 2025 hingga proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dalam pengawasan tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran seperti praktik politik uang.
“Baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, kami menerima laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, termasuk politik uang,” ujarnya.