JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan surat edaran yang mengatur arah baru pendidikan di Jawa Barat melalui konsep Gapura Panca Waluya.
Konsep ini bertujuan mencetak generasi peserta didik yang sehat secara fisik, kuat secara karakter, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan, yang dalam bahasa Sunda dirumuskan sebagai cageur, bageur, bener, pinter, singer atau dalam padanan Bahasa Indonesia: sehat, baik, benar, pintar, dan sigap.
Surat edaran dengan nomor 43/PK.03.04/KESRA itu ditujukan kepada para bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap jenjang PAUD hingga SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang mengelola pendidikan tingkat SMA/SMK sederajat, serta kantor-kantor Kementerian Agama yang menaungi lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah ajakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, termasuk pembangunan toilet di dalam ruang kelas sebagai upaya mendorong kenyamanan dan kebersihan di lingkungan belajar.
Selain itu, Gubernur Dedi menegaskan larangan penyelenggaraan studi tur yang memberatkan beban finansial orang tua. Kegiatan serupa dianjurkan diganti dengan program berbasis inovasi, seperti pengelolaan sampah mandiri, sistem pertanian dan peternakan yang ramah lingkungan, serta pengenalan dunia usaha dan industri yang relevan dengan kondisi lokal.