Nasional

Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme dan Jual Beli Jabatan

×

Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme dan Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan serius penyalahgunaan jabatan, termasuk praktik nepotisme dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:  WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi? DPR Soroti Kasus Chromebook di Kementerian Pendidikan

Dalam laporan yang masuk ke KPK, Marullah dituduh telah mengangkat anak kandung, saudara, hingga kerabat dekatnya dalam posisi strategis di Pemprov DKI Jakarta. Tidak hanya itu, dugaan pemerasan yang melibatkan orang-orang dekatnya juga turut disorot dalam pengaduan tersebut.

Baca Juga:  Bulan Mei 2023, KPK Klaim Selamatkan Aset Negara Hingga Rp154,10 Miliar

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya laporan itu dan menegaskan bahwa lembaganya akan melakukan langkah awal berupa penelaahan.

“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” jelas Budi kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Every Body Happy: Korupsi Bandung Smart City, Kadishub dapat Jatah Uang Buat Lebaran

Lebih lanjut, KPK akan mengumpulkan bahan keterangan guna memperkuat informasi awal yang diterima.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2