Daerah

Cegah Euforia Persib Disusupi Aksi Mabuk, Polres Purwakarta Sita 452 Botol Miras dan 91 Bungkus Ciu

×

Cegah Euforia Persib Disusupi Aksi Mabuk, Polres Purwakarta Sita 452 Botol Miras dan 91 Bungkus Ciu

Sebarkan artikel ini
Miras
Razia miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menjelang euforia kemenangan Persib Bandung dan potensi konvoi perayaan yang meriah, Polres Purwakarta bergerak cepat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah. Razia yang digelar sejak Kamis, 22 Mei hingga Jumat malam, 23 Mei 2025 ini berhasil menyita 452 botol miras berbagai merek dan 91 bungkus ciu.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Kapolres Purwakarta Perintahkan Personelnya Tidak Memihak Parpol atau Calon

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perayaan kemenangan tim kebanggaan Jawa Barat tersebut tidak tercoreng oleh aksi mabuk-mabukan dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Purwakarta Datangi Masyarakat di Pesisir Waduk Jatiluhur, Ada Apa?

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan dari potensi gangguan keamanan.

“Kami berhasil menyita 452 botol miras berbagai jenis dan 91 bungkus ciu. Ini langkah antisipatif agar euforia kemenangan tidak disertai aksi mabuk-mabukan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” jelas Lilik, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga:  Kaderisasi Generasi Muda Koperasi, Emil Launching Koperasi Sekolah SMA/SMK

Dari total miras yang disita, 220 botol di antaranya merupakan miras oplosan, yang dikenal memiliki dampak kesehatan yang membahayakan dan efek memabukkan lebih tinggi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23