Daerah

Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Bandung Zoo

×

Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Lahan Bandung Zoo

Sebarkan artikel ini
Yossi Irianto
Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto atas dugaan tindak pidana korupsi penguasaan aset negara berupa lahan yang digunakan untuk operasional Bandung Zoo.

Baca Juga:  PLN dan Kejati Jabar Perkuat Kolaborasi Hukum untuk Wujudkan Listrik Andal di Jawa Barat

Penahanan dilakukan setelah Yossi diperiksa selama sekitar delapan jam oleh tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejati Jabar, pada Sabtu, 25 Mei 2025.

“Tim penyidik Tipikor Kejati Jabar melakukan penahanan terhadap YI,” kata Nur Sricahyawijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, di Bandung.

Baca Juga:  Data Mengejutkan dari Dinkes Kota Bogor, Kasus DBD Capai 100 Pasien Setiap Bulan

Yossi Irianto yang menjabat sebagai Sekda Kota Bandung periode 2013 hingga 2018 ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejati Jabar Nomor: TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.

Baca Juga:  Didakwa Lalai, Yossi Irianto Disebut Biarkan Lahan Sewa Bandung Zoo Rp6 Miliar Tak Masuk Kas Daerah

Ia ditahan untuk masa awal selama 20 hari, terhitung sejak 23 Mei hingga 11 Juni 2025, dan dititipkan di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23