JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, memimpin langsung panen raya buah melon di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini tak hanya menjadi simbol keberhasilan pembinaan warga binaan, tetapi juga merupakan langkah konkret mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini sekaligus merealisasikan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Wujud Nyata Pembinaan Warga Binaan
Didampingi oleh sejumlah pejabat penting, seperti Direktur TI dan Kerja Sama Ditjenpas Maulidi Hilal, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Kusnali, serta Kalapas Sukamiskin Fajar Nur Cahyono, Dirjenpas meninjau langsung hasil jerih payah para warga binaan.
Kalapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono, menjelaskan bahwa budidaya melon ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dirancang untuk memberdayakan warga binaan secara produktif.
“Hal itu selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto,” ujar Fajar di sela-sela kegiatan panen.
Tak hanya menjadi bagian dari proses rehabilitasi, lanjut Fajar, program ini juga bertujuan memberi bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan warga binaan setelah mereka bebas. Dengan begitu, mereka bisa lebih mudah beradaptasi dan mandiri di tengah masyarakat.
Inovasi Smart Farming di Balik Jerih Payah
Menariknya, budidaya melon di Lapas Sukamiskin ini menggunakan teknologi pertanian modern berbasis Internet of Things (IoT). Melalui metode Smart Farming, warga binaan menanam melon jenis Inthanon, yang dikenal dengan cita rasa manis dan tekstur segar.
“Panen buah Melon kali ini diperkirakan sebanyak 800 kg dengan masa tanam hingga panen berkisar dua bulan,” ungkap Fajar.
Teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam proses tanam, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi warga binaan dalam dunia pertanian berbasis digital.
Kontribusi Ekonomi Lewat PNBP
Program ini pun memberi dampak nyata secara ekonomi. Dari hasil penjualan melon, sebagian dana disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, membuktikan bahwa pembinaan di lapas tak hanya produktif, tetapi juga berkontribusi langsung bagi pendapatan negara.
Fajar menambahkan, setelah panen selesai, lahan yang sama akan segera digunakan kembali untuk menanam bibit melon baru. “Kami ingin menciptakan siklus pertanian yang berkelanjutan di lingkungan lapas,” jelasnya.
Menyatu dengan Masyarakat: Melon untuk Semua
Dalam momen panen itu, Dirjenpas Mashudi tampak ikut memetik dan mencicipi buah melon yang baru dipanen. Ia pun tak ragu memuji hasil karya para warga binaan.
“Rasanya manis dan enak,” kata Mashudi sambil tersenyum puas.
Tak hanya itu, Mashudi juga menyerahkan sebagian hasil panen kepada masyarakat sekitar lapas. Tindakan ini menjadi simbol keterbukaan dan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan masyarakat luas.
Lapas Produktif, PASTI Berdampak
Dirjenpas menegaskan bahwa budidaya melon seperti ini harus terus dikembangkan. Tidak hanya melon jenis Inthanon, namun juga varietas lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Budi daya Melon di Green House Lapas Sukamiskin ini diharapkan agar terus dikembangkan dengan berbagai varian guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan Pemasyarakatan PASTI berdampak,” jelas Mashudi.
Dengan semangat “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Kemenimipas membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan bisa menjadi pusat produksi yang mandiri, produktif, dan solutif bagi banyak persoalan sosial, termasuk kemandirian pangan.(Red)





