Rachmat Yasin Bebas, PPP Kabupaten Bogor: Ini Kabar Bahagia

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas bersyarat atas kasus Korupsi. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BOGOR – Rachmat Yasin telah keluar penjara dengan status bebas bersyarat setelah menjalani hukuman atas kasus korupsinya yang kedua.

Rachmat Yasin mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 akibat kasus keduanya. Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi selama menjalani masa penjara.

Baca Juga:  Tangani Banjir, Dinsos Jabar Siagakan 6.900 Relawan Tagana

Bupati Bogor pada periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali.

Meski telah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Permasyarakatan) Bogor.

Baca Juga:  Kepala Desa di Bandung Barat Gadaikan Aset Desa senilai Rp200 Juta, Bunga Capai Rp60 Juta per Bulan

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bogor menyambut baik atas bebasnya mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Baca Juga:  Pasca Wisatawan Tewas Tersambar Petir, Gayatri Camp Bogor Ditutup Sementara