JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia ke sejumlah kamar kos di wilayah kota dan pinggiran kota Cianjur. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan di kamar kos.
“Warga mengeluhkan aktivitas keluar-masuk pria dan wanita di beberapa kamar kos, baik siang maupun malam. Ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan,” ujar Djoko di Cianjur, Minggu (1/6/2025).
Dalam operasi gabungan bersama TNI dan Polri yang dilakukan secara acak dan mendadak, sebanyak 27 perempuan muda dan 3 laki-laki diamankan dari sejumlah kamar kos di Kelurahan Pamoyanan, Bojongherang, dan Desa Nagrak.
Dari pemeriksaan awal, di ponsel para perempuan yang terjaring ditemukan aplikasi yang digunakan untuk praktik prostitusi online atau dikenal sebagai “open BO”. Seluruhnya langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan.