Daerah

Tekan Prostitusi Online, Satpol PP Cianjur Amankan 27 Perempuan di Kamar Kos

×

Tekan Prostitusi Online, Satpol PP Cianjur Amankan 27 Perempuan di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Prostitusi
Ilustrasi praktik prostitusi. (Foto: Liputan6).

JABARNEWS | CIANJUR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan razia ke sejumlah kamar kos di wilayah kota dan pinggiran kota Cianjur. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Berbagai Alasan, 125 Tenaga Kesehatan di KBB Batal Disuntik Vaksin

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang melihat aktivitas mencurigakan di kamar kos.

“Warga mengeluhkan aktivitas keluar-masuk pria dan wanita di beberapa kamar kos, baik siang maupun malam. Ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan,” ujar Djoko di Cianjur, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Waduh! Mantan Kepsek SD di Cianjur Diduga Caplok Dana PIP, FP2C Bilang Begini

Dalam operasi gabungan bersama TNI dan Polri yang dilakukan secara acak dan mendadak, sebanyak 27 perempuan muda dan 3 laki-laki diamankan dari sejumlah kamar kos di Kelurahan Pamoyanan, Bojongherang, dan Desa Nagrak.

Baca Juga:  Ratusan Alat Praga Kampanye di Cianjur Diamankan, Satpol PP Sampaikan Hal Ini

Dari pemeriksaan awal, di ponsel para perempuan yang terjaring ditemukan aplikasi yang digunakan untuk praktik prostitusi online atau dikenal sebagai “open BO”. Seluruhnya langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2