JABARNEWS | JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan resmi mendukung program kolaborasi dengan Grab Indonesia dan Kementerian UMKM dalam menghadirkan bantalan sosial digital melalui “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!” di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Senin (17/6/2025).
Program ini memberikan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk bergabung dalam ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang sekaligus risiko bagi pekerja informal.
“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ungkap Pramudya.
Data menunjukkan hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Khusus Grab, 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, sementara 14 mitra lain memperoleh manfaat JKM sebesar Rp588 juta.