Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Grab Berikan Bantalan Sosial Digital untuk UMKM

×

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Grab Berikan Bantalan Sosial Digital untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Pejabat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu peserta kepada mitra Grab dalam program "Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!" di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
Pejabat BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu peserta kepada mitra Grab dalam program "Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!" di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)


JABARNEWS | JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan resmi mendukung program kolaborasi dengan Grab Indonesia dan Kementerian UMKM dalam menghadirkan bantalan sosial digital melalui “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!” di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Senin (17/6/2025).

Program ini memberikan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk bergabung dalam ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.

Baca Juga:  Mahasiswa Magang Vokasi Universitas Indonesia Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang sekaligus risiko bagi pekerja informal.

“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ungkap Pramudya.

Baca Juga:  Keren, Kredit BJB Mesra Masuk Nominasi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik 2022

Data menunjukkan hingga Mei 2025, belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Khusus Grab, 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, sementara 14 mitra lain memperoleh manfaat JKM sebesar Rp588 juta.

Baca Juga:  Pastikan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi Berjalan Efektif, Disperkim Purwakarta Gelar Sosialisasi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23