JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dimintai keterangan pada Kamis, 19 Juni 2025.
“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Asep melalui pesan tertulis.
Penelusuran perkara ini merujuk pada sejumlah laporan yang diterima lembaga antirasuah sejak tahun 2024, saat Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.