Ragam

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak Era Menteri Yaqut

×

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak Era Menteri Yaqut

Sebarkan artikel ini
KPK mendalami peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.
KPK akan memanggil saksi-saksi lain terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: KPK)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dimintai keterangan pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga:  Heboh Pungli di Rutan KPK, Nominal Capai Rp4 Miliar

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Asep melalui pesan tertulis.

Penelusuran perkara ini merujuk pada sejumlah laporan yang diterima lembaga antirasuah sejak tahun 2024, saat Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  Mengenal Dekat Mommy ASF Si Penulis Layangan Putus
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5