Daerah

Polres Purwakarta Gencarkan Imbauan Bahaya Miras, Ini Langkah Nyatanya

×

Polres Purwakarta Gencarkan Imbauan Bahaya Miras, Ini Langkah Nyatanya

Sebarkan artikel ini
Petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta pasang spanduk imbauan bahaya miras oplosan bersama warga
Petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama warga saat memasang spanduk imbauan bahaya konsumsi miras di kawasan permukiman (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan miras oplosan di Kabupaten Purwakarta.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk berisi imbauan untuk tidak mengkonsumi miras dan miras oplosan di sejumlah titik keramaian.

Baca Juga:  145 Ekor Ayam Tiren Diamankan Dari Pedagang

Puluhan spanduk peringatan tersebut dipasang langsung oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, dengan sasaran utama masyarakat umum, khususnya kalangan remaja.

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 974 Botol Miras dan Amankan Lima Penjual Berkedok Depot Jamu

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, termasuk jenis oplosan yang sangat membahayakan nyawa.

Baca Juga:  Jaga Iklim di Purwakarta Tetap Baik, Polisi Lakukan Ini

“Kami mengimbau kepada kepada masyarakat untuk menjauhi miras oplosan. Karena itu sangat membahayakan jiwa dan merusak masa depan,” ujar AKP Yudi Wahyudi, Selasa (8/7/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23