Daerah

Satpol PP Garut Bongkar Puluhan Bangunan Liar yang Ganggu Saluran Air dan Fasilitas Umum

×

Satpol PP Garut Bongkar Puluhan Bangunan Liar yang Ganggu Saluran Air dan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
PKL
Ilustrasi pembongkaran bangunan liar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUTSatpol PP Kabupaten Garut terus menggencarkan penertiban bangunan liar yang melanggar Peraturan Daerah. Langkah ini tak hanya untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, tetapi juga sebagai upaya pencegahan banjir akibat tersumbatnya saluran air.

“Masih banyak lagi, karena ini (penertiban) terus berjalan. Setiap ada pelanggaran, kami langsung tindak,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, di Garut, Selasa (16/7/2025).

Baca Juga:  Menteri LH Ultimatum Bangunan Liar: Semua Harus Dibongkar demi Cegah Banjir!

Usep menjelaskan bahwa patroli penertiban dilakukan menyisir berbagai titik yang rawan pelanggaran, seperti bangunan di sempadan jalan, selter, trotoar, serta bangunan yang berdiri di atas saluran air. Hingga saat ini, pihaknya telah membongkar bangunan permanen dan semi permanen di 20 lokasi tersebar di wilayah Garut.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah di Bogor

Salah satu lokasi terbaru pembongkaran berada di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler. Di sana, dua bangunan—satu permanen dan satu semi permanen dibongkar karena berdiri di atas fasilitas umum.

Baca Juga:  Pria di Garut Aniaya Anggota Satpol PP Usai Ditolong, Begini Kronologinya

“Pembongkaran yang sudah dilakukan ini kemarin di Ibrahim Adjie ada dua. Itu bangunan permanen dan semi permanen. Kalau di total, ada sekitar 20 titik,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2