JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyayangkan aksi viral pembagian minuman beralkohol berupa bir secara gratis dalam sebuah acara komunitas lari yang digelar akhir pekan lalu di Kota Bandung. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan norma dan budaya masyarakat Bandung.
Farhan mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung tidak dapat memberikan sanksi langsung kepada komunitas penyelenggara karena kegiatan tersebut dilakukan oleh komunitas independen. Namun, ia meyakini bahwa pihak penyelenggara telah menerima sanksi sosial dari masyarakat.
“Komunitas tersebut memang tidak bisa kemudian ditegur langsung oleh pemerintah, tetapi kalau saya perhatikan di sosial media tampaknya mereka sudah terkena sanksi sosial,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (23/7/2025).
Farhan juga mengaku tidak mengetahui adanya pembagian bir saat acara berlangsung. Ia menyebut bahwa fokus utamanya saat itu adalah mengatur dampak lalu lintas akibat kegiatan tersebut.
“Ya saya lihat tidak ada dampak apa-apa sih dan kita juga enggak tahu bahwa itu bir. Saya lebih ngurusin macet,” katanya.