Ragam

Sekolah Swasta Kini Bisa Ajukan Fasilitas lewat Dapodik, Ini Syarat dan Mekanismenya

×

Sekolah Swasta Kini Bisa Ajukan Fasilitas lewat Dapodik, Ini Syarat dan Mekanismenya

Sebarkan artikel ini
Kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta
Kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang bagi sekolah swasta untuk mengakses program revitalisasi satuan pendidikan.

Melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sekolah non-negeri kini bisa mengajukan permintaan perbaikan infrastruktur dan fasilitas secara resmi.

Baca Juga:  JOKMA Jabar : Jokowi Dukung Penuh Generasi Milineal Hadapi Revolusi Industri 4.0

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prinsip pendidikan inklusif yang menempatkan semua jenis sekolah dalam satu kerangka layanan mutu yang setara.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat PTM, Ini Dasar Aturannya

“Program pendidikan bermutu untuk semua, pilar pertama adalah inklusif, artinya semua dilibatkan, diberikan program yang sama. Jadi swasta pun juga bisa menerima dana atau ikut program revitalisasi selama memang sekolah itu membutuhkan ya, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil verval,” ujar Gogot, dikutip dari Antara, Selasa, 29 Juli 2025.

Baca Juga:  Kemendibudristek Tuduh Pemda Jadi Penyebab Pembatalan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru
Pages ( 1 of 3 ): 1 23