JABARNEWS | CIANJUR – Munculnya pasar hewan “bayangan” di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur mulai menimbulkan keresahan. Pedagang Pasar Hewan Caket mengaku penjualan menurun sejak dua lokasi baru di Kecamatan Sukanagara dan Cikalongkulon beroperasi hampir dua pekan terakhir.
Kepala Pasar Hewan Kabupaten Cianjur, Muraad Fadhillah, mengungkapkan pasar-pasar tak resmi ini bukan hanya mengancam pendapatan pedagang, tetapi juga berpotensi menggerus retribusi daerah.
“Banyak pedagang di sini mengeluhkan omzetnya turun. Pasar bayangan itu sebagian justru dibuka oleh pedagang dari pasar resmi,” ujarnya usai audiensi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperdagin) di Aula Pasar Hewan Caket, Kamis (7/8/2025).
Menurut Muraad, keberadaan pasar ilegal ini bisa memicu gesekan antar pedagang. Ia menegaskan pihaknya mendorong agar aktivitas jual beli hewan hanya terpusat di satu titik resmi untuk menjaga ketertiban dan pendapatan.
“Kita akan telusuri perizinannya. Kalau menyalahi aturan, tentu akan diupayakan penertiban,” tegasnya.