Daerah

Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Aksinya Dilakukan saat Tarawih

×

Guru Ngaji di Garut Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Aksinya Dilakukan saat Tarawih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan_ Dodi_jabarnews
Ilustrasi kasus asusila. (Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Aparat kepolisian menetapkan seorang pria berinisial US (54) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Garut Catat Ada 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Joko Prihatin, memastikan tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ya, kita proses, kita lakukan penahanan,” kata Joko di Garut, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:  Polres Garut Gandeng UPT PPA Untuk Lindungi Siswi Korban Asusila Ayah Tiri, Tersangka Sudah Ditahan

Pelaku diketahui merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai guru ngaji. Ia dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang remaja putri yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Pegendara Motor di Garut Tewas Dianiaya Gara-gara Masalah Sepele, Begini Kronologinya

“Ada seorang pria yang diamankan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Leles,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23