JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah menahan diri dari menggelar acara seremonial atau pesta yang dinilai berlebihan.
Tito menekankan, kondisi saat ini masih sensitif dan rawan memicu reaksi publik, apalagi jika kegiatan itu viral di media sosial.
“Untuk sementara, tunda dulu kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, apalagi dengan musik seperti pesta,” kata Tito dalam rapat inflasi daerah di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Tito mendorong pemerintah daerah mencari alternatif yang lebih sederhana untuk merayakan acara kedinasan, seperti ulang tahun daerah.
Menurutnya, perayaan bisa dilakukan dengan cara yang lebih bermanfaat, misalnya menggelar tumpengan atau memberikan santunan kepada anak yatim dan warga kurang mampu.