Daerah

Empat Wanita di Garut Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Viralkan Video Kekerasan di Medsos

×

Empat Wanita di Garut Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Viralkan Video Kekerasan di Medsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | GARUTPolres Garut menangkap empat wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul, Garut. Aksi kekerasan tersebut direkam lalu disebarkan di media sosial hingga viral dan menimbulkan keresahan masyarakat.

“Pelaku sempat merekam (aksi kekerasan) dan videonya viral di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin saat konferensi pers di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Satu Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut Anggota Geng Motor, Polisi Beberkan Hal Ini

Empat tersangka berinisial SAS (19), YA (23), N (54), dan SP (19), semuanya warga Garut. Sementara korban adalah seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial SA.

Baca Juga:  Belasan Warga Diduga Keracunan Akibat Pipa Gas PT IBR Bocor

Kasus ini dilaporkan ke Polres Garut pada 30 Agustus 2025. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap dua pelaku, SAS dan YA, di Pantai Santolo Kecamatan Cikelet, serta dua pelaku lain, N dan SP, di Terminal Guntur, Tarogong Kidul.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Perampokan Uang BOS di Garut, Waspadai Modusnya

Joko menjelaskan peristiwa bermula dari ketersinggungan SAS yang merasa difitnah korban dengan tuduhan sebagai pekerja seks. Ia kemudian memanggil kerabatnya untuk mendatangi korban di sekitar Pasar Ciawitali.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2