JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui perwakilannya mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk meminta bantuan hukum terkait gugatan yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakoesoema, bersama sejumlah pihak lainnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya pertemuan yang berlangsung pada pekan pertama September 2025.
“Ya, pertemuan terkait permintaan bantuan hukum dari Pemkot Bandung ke Jaksa Pengacara Negara di Kejati Jabar, karena ada gugatan kan perkaranya soal Bandung Zoo itu,” kata Cahya, Jumat (5/9/2025).
Menurut Cahya, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh perwakilan Pemkot Bandung. Pertemuan dengan jajaran pimpinan Kejati Jabar khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) itu baru sebatas tahap awal.
“Ini baru tahap awal, istilahnya koordinasi dulu dalam rangka permohonan bantuan hukum dalam bentuk litigasi,” ujarnya.