JABARNEWS | BOGOR – Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pembakaran kios pecel lele yang menewaskan nenek dan pamannya di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby menjelaskan, kebakaran terjadi pada Minggu (7/9/2025) dan menyebabkan dua korban meninggal dunia, masing-masing S (53) dan TAR (28).
“Awalnya ada kejanggalan karena cucu korban yang juga tinggal di kios tidak berada di lokasi setelah kejadian,” kata Robby, Kamis (11/9/2025).
Polisi kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan remaja tersebut di wilayah Citeureup pada Senin (8/9). Setelah pemeriksaan, remaja itu diduga kuat sebagai pelaku dan kini ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
“Status saksi dari cucu korban berubah menjadi anak berkonflik dengan hukum, dan kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.