Daerah

Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu Lewat Modus Pelemparan

×

Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 8,7 Gram Sabu Lewat Modus Pelemparan

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam area lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Polres Karawang Kembali Puluhan Motor Hasil Sitaan

“Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Upaya penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” kata Christo, Kamis (11/9/2025).

Kasus terbaru terungkap pada Rabu sore (10/9) ketika petugas Pos Menara Pantau 1 melihat dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor. Setelah berhenti di luar pagar, salah seorang pelaku melemparkan bungkusan plastik ke arah dalam lapas.

Baca Juga:  Tampang Pelaku Arisan Fiktif di Karawang, Korban Capai 50 Orang dan Kerugian hingga Rp1,9 Miliar

Petugas segera melapor ke Kepala Regu Pengamanan dan menemukan bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Pemeriksaan lebih lanjut memastikan barang bukti seberat 8,7 gram itu merupakan sabu yang diduga ditujukan kepada warga binaan.

Baca Juga:  Musnahkan Barang Bukti, Bareskrim Polri: Kami Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2