JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan reklame ilegal yang menjamur di berbagai sudut kota.
Penertiban ini bukan hanya soal kerapihan tata ruang, tapi juga strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan penanganan reklame tanpa izin kini menjadi prioritas.
“Penanganan serta penertiban reklame tidak berizin dilakukan untuk optimalisasi tata ruang kota Bandung sekaligus peningkatan PAD,” kata Erwin, Senin, 15 September 2025.