JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking yang melibatkan anak di bawah umur.
Tiga remaja putri nyaris diselundupkan ke Malaysia dengan dalih bekerja di salon kecantikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengatakan kasus ini terbongkar setelah ada laporan orang hilang.
Dari keterangan keluarga, korban berinisial AS (16), Y (17), dan A (16) mengenal seorang perempuan berinisial A lewat media sosial.





