Daerah

Poslogis Cianjur Kritik Pemangkasan Insentif Guru Ngaji, Sebut Bertentangan dengan Nilai Budaya

×

Poslogis Cianjur Kritik Pemangkasan Insentif Guru Ngaji, Sebut Bertentangan dengan Nilai Budaya

Sebarkan artikel ini
Poslogis Cianjur
Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Kang Asto). (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur menyoroti kebijakan pemangkasan insentif guru ngaji yang tertuang dalam Perbup Cianjur Nomor 18 Tahun 2025. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan filosofi keadilan, pilar budaya Cianjur (Ngaos, Mamaos, Maenpo), serta berisiko menimbulkan konflik sosial.

Baca Juga:  Target Imunisasi Polio di Kota Tasikmalaya Capai 51 Ribu Balita, Cheka Virgowansyah: Kita Zero Kasus

Ketua Presidium Poslogis Cianjur, Asep Toha (Kang Asto), mengatakan Perbup tersebut merevisi Perbup Nomor 4 Tahun 2025 dengan dalih efisiensi fiskal sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun, revisi itu berdampak besar terhadap jumlah penerima insentif.

“Dampaknya, jumlah penerima turun drastis dari 10.000 menjadi hanya 392 orang, dengan anggaran terpangkas dari Rp20,8 miliar menjadi Rp784 juta,” kata Asto, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga:  bank bjb gandeng BPSDM Provinsi Jawa Barat untuk dorong peningkatan kompetensi ASN dan insan perbankan

Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan filosofi keadilan dan pilar budaya Cianjur, minim partisipasi publik, menimbulkan kecemburuan sosial, hingga konflik antar-lembaga, RT, dan desa. Bahkan, Asto menyebut kebijakan ini berpotensi cacat hukum karena salah klasifikasi anggaran hibah yang seharusnya masuk kategori bansos sesuai Permendagri 77/2020.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Mantan Ketua KPU Purwakarta Terancam Empat Tahun Penjara

“Selain itu, kebijakan ini menggerus legitimasi pemerintah daerah serta melemahkan peran guru ngaji sebagai penjaga moral dan identitas lokal,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23