Daerah

Herman Suryatman: Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Nambo, DLH Ambil Alih Sementara

×

Herman Suryatman: Pemprov Jabar Putus Kontrak Pengelolaan TPPAS Nambo, DLH Ambil Alih Sementara

Sebarkan artikel ini
Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menghentikan kontrak pengelolaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor yang selama ini dijalankan oleh PT Jabar Bersih Lestari (JBL), anak usaha BUMD PT Jasa Sarana.

Baca Juga:  Percikan Las Sambar Pom Mini, Warung Kelontong di Ciamis Ludes Terbakar

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan keputusan ini diambil setelah evaluasi kinerja PT Jasa Sarana yang dinilai belum optimal dan belakangan juga terseret kasus korupsi.

“Kami akan lakukan terminasi atau pengakhiran kontrak. Untuk sementara, pengelolaan di-handle DLH Jabar sampai ada penugasan baru, baik ke BUMD lain atau mekanisme lain,” kata Herman di Bandung, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Peluang Kerja Lokal hingga Luar Negeri, 6.000 Lowongan Dibuka di Job Fair Kuningan

Selama masa transisi, pengelolaan TPPAS akan ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Pemprov Jabar menargetkan sistem pengolahan sampah regional kembali berjalan optimal sembari menyiapkan skema kerja sama yang lebih efisien dan akuntabel.

Baca Juga:  DPRD Sebut Program Simperum Patut di Adopsi Pemprov Jabar

Herman menyebutkan, tidak menutup kemungkinan ke depan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo melibatkan pihak swasta melalui mekanisme kerja sama yang sah secara hukum.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2