Daerah

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

×

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu.
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu. (foto: dok humas)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan jadwal Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak 2025 setelah Bupati menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025.

Baca Juga:  Ahmad Ikhsan Faturrahman Jabat Ketua KPU Purwakarta

Sosialisasi aturan itu digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Selasa, 23 September 2025, dengan dihadiri seluruh camat.

Baca Juga:  Dua Desa Di Subang Dapat Penghargaan Desa Sadar Hukum Dari Kemenkum HAM

Rapat dipimpin Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat. Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades kali ini melalui proses panjang.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Klaim Tuntaskan Perbaikan hingga 32 Ruas Jalan Sepanjang 2025

Pada 2023 lalu, pemilihan sempat tertunda hingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang sampai Februari 2026.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234