Daerah

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

×

Pemkab Indramayu Tetapkan Jadwal Pilkades Serentak 2025, Gunakan Sistem Semi-Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu.
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di Indramayu. (foto: dok humas)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menetapkan jadwal Pemilihan Kuwu (Pilkades) Serentak 2025 setelah Bupati menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025.

Baca Juga:  BPBD Jabar: Curah Hujan Tinggi Penyebab Banjir di Kabupaten Bandung

Sosialisasi aturan itu digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Selasa, 23 September 2025, dengan dihadiri seluruh camat.

Baca Juga:  Ini Alasan Dadang Supriatna Wajibkan Siswa Sekolah Rakyat Mengaji

Rapat dipimpin Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat. Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades kali ini melalui proses panjang.

Baca Juga:  Dibalik Video Viral Bupati Indramayu Marah Besar ke Warganya, Bawa  Nama Mantan Kapolri Da’i Bachtiar

Pada 2023 lalu, pemilihan sempat tertunda hingga masa jabatan kuwu di 124 desa diperpanjang sampai Februari 2026.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234