Daerah

Satpol PP Cianjur Sita 90 Botol Miras dan Oplosan, Kios Berkedok Depot Jamu Disegel

×

Satpol PP Cianjur Sita 90 Botol Miras dan Oplosan, Kios Berkedok Depot Jamu Disegel

Sebarkan artikel ini
Miras
ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIANJURSatpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 90 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan puluhan kantong miras oplosan dari sebuah kios berkedok depot jamu di samping Kantor Dinas Perhubungan Cianjur.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan penertiban pada Selasa itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kios tersebut.

Baca Juga:  Tak Habis Pikir, Ternyata Ini Awal Munculnya Ide Ayah Potong Kemaluan Anak di Tasikmalaya

“Kami juga melakukan penyegelan terhadap kios yang masih menjual miras berdasarkan pengaduan masyarakat. Kios itu beroperasi dari pagi hingga malam,” kata Djoko.

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 974 Botol Miras dan Amankan Lima Penjual Berkedok Depot Jamu

Dalam penggeledahan, petugas mendapati puluhan botol miras dan oplosan, serta mengamankan seorang penjaga kios. Namun, tiga orang yang diduga pemilik berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Baca Juga:  Duh! DBD di Jabar Tembus 7.654 Kasus, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Djoko menegaskan, pihaknya akan menggencarkan razia gabungan bersama TNI/Polri untuk menekan angka peredaran miras dan penyakit masyarakat di Cianjur. Ia juga mengapresiasi peran warga yang aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2