Daerah

Sindikat Maling Motor Lintas Kabupaten Terungkap di Purwakarta, Polisi Bekuk 6 Tersangka

×

Sindikat Maling Motor Lintas Kabupaten Terungkap di Purwakarta, Polisi Bekuk 6 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sindikat maling motor lintas kabupaten digulung Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil mengungkap sindikat maling motor lintas kabupaten di Jawa Barat. Dalam operasi sepanjang Agustus hingga September 2025, polisi menangkap enam tersangka dan menyita 15 unit motor curian.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyebut pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini hasil kerja sama Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Cibatu, dengan dukungan laporan masyarakat serta penyelidikan dan peningkatan patroli di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan di Purwakarta Dikomplain Warga, Om Zein Sentil Kontraktor Soal Material

“Total ada enam tersangka yang kami amankan. Empat di antaranya berdomisili di Subang, satu dari Karawang, dan satu dari Purwakarta. Mereka terkait dengan 24 laporan polisi dan 24 TKP curanmor di wilayah Purwakarta,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:  Mantan Pemain Timnas Asal Cianjur Ini Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Teracam Hukuman Penjaran 15 Tahun

Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 motor berbagai merek, 10 pelat nomor, satu stel jas hujan, satu celana jeans, satu jaket hitam, serta dua rekaman CCTV.

Baca Juga:  Waspada Peralihan Musim! BPBD Purwakarta Imbau Warga Siaga Bencana

Modus operandi yang digunakan adalah mencari motor terparkir di area terbuka tanpa kunci stang. Dengan kunci palsu (astag), motor digasak dan dibawa ke Subang.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23