JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mulai mengambil langkah tegas terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Pemkot Bandung menegaskan lahan wisata edukasi satwa itu harus segera dikosongkan.
Langkah ini menyusul polemik panjang pengelolaan Bandung Zoo yang memuncak pada 6 Agustus 2025, ketika muncul dualisme yayasan pengelola.
Situasi tersebut membuat Pemkot Bandung menutup permanen kebun binatang yang selama ini menjadi salah satu tujuan wisata populer warga, terutama di akhir pekan.