Daerah

Kemenkum Jabar Dorong Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Purwakarta

×

Kemenkum Jabar Dorong Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Kemenkum Jabar sosialisasikan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Purwakarta. (Foto: Kemenkum Jabar)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam rangka memperkuat perlindungan dan penegakan Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar memperdagangkan barang asli serta menghindari pelanggaran Kekayaan Intelektual, sekaligus menjadikan pusat perbelanjaan sebagai kawasan yang bebas dari peredaran barang bajakan.

Baca Juga:  Lupa Matikan Kompor saat Memasak, Sebuah Rumah di Purwakarta Hangus Terbakar

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar, Ery Kurniawan, mengatakan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus melindungi berbagai rezim KI seperti merek, desain industri, hak cipta, dan produk yang dilindungi hukum.

Baca Juga:  Giliran Sukabumi dan Garut Digunjang Gempa, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

“Dengan sertifikasi ini, pusat perbelanjaan diharapkan lebih dipercaya oleh merek ternama untuk membuka gerai, serta meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Ery dikutip dari laman Kemenkum Jabar, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga:  45 Bacaleg Partai Gerindra Serdang Bedagai Naik Odong-Odong Daftar ke KPU

Program ini merupakan bagian dari program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, sekaligus mendukung capaian Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkum Jabar di bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2025.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2